Berita Terkini

KPU Kota Manado Mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Manado – Selasa (26/10/2021), KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring. Untuk KPU Kota Manado dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Program dan Data, serta Operator Sidalih. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. Dalam arahannya, Mewoh menyampaikan bahwa dalam PDPB ini setiap Kab/Kota harus terus bekerja dengan semaksimal mungkin, dimana data yang dimutakhirkan merupakan data yang valid. Data pemilih yang dihasilkan dalam PDPB ini akan di input ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih Bekelanjutan (sidalihjut). Saya harap data yang kita mutakhirkan ini merupakan data yang valid sehingga bisa membantu kerja-kerja kita disaat tahapan pemutakhiran data pemilih pada saat Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, tambah Mewoh. Anggota Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara Meydi Tinangon dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap KPU Kab/Kota harus bekerja dengan detail dan mengetahui setiap kewenangannya. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu menyampaikan bahwa dalam memutakhirkan data pemilih harus dikerjakan dengan semaksimal mungkin, setiap Kab/Kota diharapkan dapat saling berkoordinasi ketika ada pemilih yang sudah pindah ke daerah lain yang berada di Sulawesi Utara. “Harapan Saya Sidalihjut dapat membantu dan memudahkan setiap KPU Kab/Kota dalam proses perekapan", tegas Ointu.

KPU Kota Manado Menggikuti Kegitan Rapat Tindak Lanjut  Instrumen Monitoring  dan Evalusi yang di selenggarakan oleh KPU Provisi  Sulawesi  Utara secara daring

Manado 26/10/2021 KPU Kota Manado Menggikuti Kegitan Rapat Tindak Lanjut  Instrumen Monitoring  dan Evalusi yang di selenggarakan oleh KPU Provisi  Sulawesi  Utara secara daring Rapat ini membahas mengenai pengisian instrument monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kepala Bagian Perencanaan, Organisasi, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara Raimond Mamahit dan Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Alou mengatakan bahwa dalam instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan terdapat beberapa komponen yaitu, manajemen perubahan, manajemen sumber daya manusia, penataan tata laksana, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

RAPAT SOSIALISASI DISIPLIN ASN DAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

Kamis 21-10-2021 KPU Manado Mengikuti Rapat Sosialisai Disiplin ASN dan Pegawai PPNPN di  Lingkup  KPU Provinsi Sulawesi Utara,Secara daring Kegiatan yang di buka dan di pimpin Langsung oleh Raymond Mamahit Selaku Kabag SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara Raymond Mamahit menyampaikan beberapa hal terkait dangan Disiplin ASN dan Pegawai  PPNPN pertama terkait dengan kehadiran pegawai di lingkup KPU Provinsi Sulawesi Utara maupun di KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara Perihal kedua terkait dengan seragam dan atribut yang di paikai  ASN dan Pegawai PPNPN pada hari kerja baik hari senin sampai dengan jumat Terkait dengan perihal yang ketiga yaitu tentang izin atau cuti bagi ASN dan Pegawai PPNPN sebelum mengajukan izin atau cuti agar berkoordinasi terlebih  dahulu sehingga tidak terjadi kesalahan prosedural administrasi Setelah penyampaian terkait dengan disiplin pegawai di berikan ruang diskusi kepada KPU Kabupaten/Kota Untuk memberikan pertanyaan terkait dengan pembahasan tentang Disiplin ASN dan Pegawai PPNPN Reymond Mamahit juga Menambahkan agar seluruh ASN dan Pegawai PPNPN dapat memahami terkait SURAT KPUTUSAN SEKRETARIS JENDRAL KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 dan juga PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR: 24 TAHUN 2017 TANGGAL: 22 DESEMBER 2017 TENTANG CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL agar birokrasi dan juga administrasi bisa berjalan sesui dengan atrun yang berlaku.

KPU Kota Manado Menghadiri Rapat Koordinasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Manado,BakohumasKPUManado - Dalam rangka persiapan pelaksanaan layanan administrasi kepemiluan, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi melalui daring (online) dan luring (tatap muka) terkait Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (18/10/2021). Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, yang dihadiri oleh Koordinator Teknis Penyelenggaraan bersama Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019. Pemberi materi oleh Anggota KPU RI, Evi Ginting Manik, yang dimoderatori oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Momongan.

KPU Kota Manado Mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Lokakarya Penilaian Risiko/ Workshop Risk Assessment Level Entitas Kabupaten/Kota

Kamis (14/10) KPU Kota Manado mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Lokakarya Penilaian Risiko/ Workshop Risk Assessment Level Entitas Kabupaten/Kota yang diselengarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara  dengan peserta seluruh KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.  Kegiatan ini dipandu secara daring oleh fasilitator dari SPIP KPU Provinsi Sulut. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon yang membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan.  Dalam arahannya Meidy Tinangon menyampaikan bahwa konteks pelaksanaan penilaian risiko di lingkungan KPU meliputi dua level yaitu level entitas dan level aktivitas. "Level entitas terkait dengan kebijakan strategis, sedangkan level aktivitas terkait dengan pelaksanaan tupoksi, program dan kegiatan," jelas Tinangon. Menurutnya, pelaksanaan workshop kali ini, difokuskan untuk level entitas KPU Kabupaten/Kota. Satgas SPIP KPU Provinsi bertindak sebagai fasilitator.  Dalam FGD ini KPU Kab/Kota mendapat kertas kerja yang harus diisi berdasarkan Renstra (Rencana Strategis) dan IKU (Indikator Kinerja Utama) yang telah dibuat oleh KPU Kab/Kota.

KPU Kota Manado Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Rabu (13/10)  KPU Kota Manado Melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Daerah Pertisipasi Rendah, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi dan Daerah Rawan Konflik/Bencana di dua Kelurahan yang berada di Kecamatan Malalayang. Kegiatan pertama dilaksanakan di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang yang merupakan Kelurahan yang terindikasi Daerah Potensi  Pelanggaran Pemilu Tinggi. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Manado Jusuf  Wowor.  Dalam Sambutannya  Jusuf Wowor mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 515/PP.06-SD/06/KPU/VI/2021 Perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021, dengan harapan kedepannya Pesta Demokrasi yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Manado Ismail Harun pada Sambutan pembukaan kegiatan yang bertempat di Kelurahan Winangun Satu yang di sinyalir daerah rawan konflik di karenakan berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Minahasa.  Ismail Harun berharap kedepannya penyelenggaraan pemilu di Kota Manado bisa terlaksana dengan baik. Tampil sebagai pemateri pada kegiatan ini  perwakilan Organisasi Mahasiswa, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Manado Moch. Syahrul HS dan Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Provisi Sulawesi Utara Salman Saelangi. Salman Saelangi mengatakan Sosialisasi merupakan tugas dan tangung jawab dari KPU Baik KPU Provinsi dan KPU Kabupataten/Kota di karenakan Agenda Nasiaonal Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang tahapan nya sangat beririsan sehingga perlu di lakukan sosialisasi tentang pencegahan pelanggaran dan konflik sejak dini, Salman Saelangi berharap agar masyarakat jangan pernah bosan dengan sosialisasi yang di berikan oleh KPU demi sukses dan kelancaran Agenda Nasional Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.