Berita Terkini

KPU Kota Manado Mengikuti Rapat Koordinasi Sharing Of Experience Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020

Kamis (14/10) KPU Kota Manado mengikuti Rapat Koordinasi Sharing Of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020  yang diselenggarakan KPU RI secara daring Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU RI, Arief Budiman.  Dalam sambutannya mengatakan bahwa penggunaan teknologi informasi menjadi suatu keharusan sebagai upaya KPU untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang transparan, akuntabel, berintegritas dan berkualitas, hal tersebut tidak dapat terpenuhi tanpa dukungan dari teknologi informasi. Teknologi  informasi dipergunakan dalam pemilu dimulai dengan cara sederhana sampai pada cara penggunaan yang modern dan canggih, sebagai usulan dari KPU dan sudah dipraktekan/ujicoba pada pemilihan Tahun 2020 yaitu penggunaan Sirekap dengan harapan Pemerintah dan DPR untuk memperhatikan dan mempertimbangkan betul betapa pentingnya Sirekap itu dalam proses tahapan Pemilu khusus percepatan informasi. Tampil sebagai Narasumber pada kegiatan ini yaitu KPU Kabupaten Ogan Ilir (Sumatra Selatan), KPU Kabupaten Kendal (Jawa Tengah) dan KPU Kabupaten Tidore (Maluku Utara) yang memiliki catatan keberhasilan pada penggunaan Sirekap Pemilihan Tahun 2020 dengan Moderator Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina van Harling.

KPU Kota Manado Menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat 776 Terkait Konfirmasi Penggunaan Email Resmi KPU RI dan Pemetaan Pemilih Pindahan

Manado - Rabu (12 Oktober 2021), KPU Kota Manado menghadiri undangan rapat koordinasi tindak lanjut surat 776 terkait konfirmasi penggunaan email resmi KPU RI dan Pemetaan Pemilih Pindahan antar Kabupaten/Kota melalui daring, untuk KPU Kota Manado dihadiri oleh Ketua KPU Kota Manado, Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Sekretaris KPU Kota Manado, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data, dan Operator Sidalih. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang memberikan arahan secara berturut-turut. Ardiles dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini akan membahas dua hal yaitu terkait Surat Edaran nomor 776 dan pemetaan pemilih pindahan antar Kabupaten/Kota. Terkait email nantinya akan digunakan dalam aktivitas surat menyurat atau kegiatan resmi dari KPU. Email ini nantinya akan mendukung tugas-tugas kita dalam menjalankan tahapan. “Untuk pindah memilih ini harus diperhatikan oleh setiap KPU Kab/Kota, kita mempersiapkan lebih awal untuk proses ini supaya nantinya ketika memasuki tahapan bisa mempermudah kerja-kerja dari setiap satuan kerja dan bisa mengakomodir pemilih yang telah memenuhi syarat untuk memilih,” tambah mewoh. Yessy Momongan dalam arahannya menyampaikan bahwa email ini sangat penting untuk kerja-kerja kita kedepan diharapkan komisioner dan sekretariat dapat mengatur dalam penggunaan email ini. Untuk pindah memilih sangat penting, saya harap kita bisa mendapatkan hasil yang baik, artinya yang memenuhi syarat memilih dapat terdaftar dalam DPT. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu dalam materinya menyampaikan bahwa penggunaan email  hanya digunakan dalam surat menyurat resmi. Ketika ada email dari Kab/Kota ke KPU Provinsi atau ke KPU RI yang tidak menggunakan email resmi maka nantinya tidak akan diproses. Saya harap kedepannya email ini dapat digunakan oleh kita semua dalam menjalankan kerja-kerja kita di lembaga ini. Untuk alamat email akan dibuatkan email komisioner, sekretaris dan satker di masing-masing kab/kota. Para sekretaris yang akan mengatur siapa saja yang akan menggunakan dan bertanggung jawab terhadap email satker. Ointu menambahkan bahwa selain email, KPU Kab/Kota juga harus memerhatikan websitenya masing-masing, setiap satker diharapkan dapat memberikan informasi terkait kegiatan-kegiatan KPU Kab/Kota masing-masing. KPU Provinsi Sulawesi Utara terus berusaha untuk bekerja lebih baik pada saat proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, salah satunya yaitu mengharapkan pemilih yang telah pindah memilih atau pindah domisili dapat terakomodir di alamat tujuan. Maka kami membuat spreadsheet untuk menampung pemilih yang pindah memilih atau telah pindah domisili. Nantinya KPU Kab/Kota dapat mengisi data tersebut dan diharapkan dapat dimonitor secara terus-menerus oleh KPU Kab/Kota. Ini diharapkan dapat mempermudah kerja-kerja dari masing-masing KPU Kab/Kota pada saat menjalankan tahapan pemutakhiran data pemilih sehingga bisa menghasilkan data pemilih yang berkualitas.(L)

KPU Kota Manado Mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 pada Rabu (8/9) diikuti 15 Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara. Secara virtual Rakor dibuka Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, termasuk KPU Kota Manado yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Teknis bersama Kepala Subbagian beserta staf teknis. Rakor yang merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya sebagai langkah mempersiapkan tahapan penetapan dapil yang dipimpin langsung oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessi Momongan. Sesuai arahan sebelumnya, KPU Kabupaten/Kota telah berkoordinasi bersama pemerintah daerah masing-masing untuk memperoleh data pemekaran wilayah, baik kecamatan dan kelurahan atau desa pasca Pemilu 2019. Yessi mengingatkan bagi peserta rakor bahwa penetapan dapil merupakan kewenangan KPU dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang diatur sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu tidak boleh ada kepentingan apapun membelenggu kerja-kerja tahapan penetapan dapil ini. Rakor dilanjutkan dengan mendengarkan progres tindak lanjut dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. KPU Kota Manado telah memperoleh jawaban tertulis dari pemerintah Kota, yang menerangkan bahwa tidak terdapat pemekaran baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan atau desa. Surat jawaban yang diterima KPU Kota Manado ditsampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk diteruskan dan menjadi laporan kepada KPU RI

RELAWAN PEDULI PEMILU DI TERBENTUK

Sebagai aksi dari tindak lanjut Keputusan KPU RI Nomor 515/PP.06/KPU/VI/2021 terkait Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021 yaitu mengenai lima hal utama yaitu dalam pengkategorian wilayah, materi, metode, pelaporan dan supervisi. Dalam pengkategorian wilayah, daerah dibagi kedalam tiga kategori yaitu daerah dengan partisipasi rendah, daerah dengan tingkat pelanggaran pemilu tinggi, dan daerah yang rawan konflik atau bencana. Sedang untuk Materi yang diberikan dalam fasilitasi pendidikan pemilih harus disusun berdasarkan pendekatan evaluative hasil pemilihan Tahun 2020. Saat ini KPU Kota Manado telah merancang terobosan dalam peningkatan fasilitasi pendidikan pemilih melalui pertemuan rapat koordinasi (Rabu, 8/9) dalam rangka merumuskan kesepahaman bersama beberapa organisasi kemasyarakatan untuk terlibat langsung mensukseskan agenda kepemiluan di Kota Manado dengan membentuk Relawan Peduli Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua, Jusuf Wowor, menyampaikan arahannya bahwa kali ini merupakan pertemuan lanjutan dalam rangka membahas kerjasama kemitraan sebagai perpanjangan informasi kepemiluan. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Sunday Rompas berterima kasih atas kehadiran peserta rapat yang akan bermitra bersama penyelenggara untuk merumuskan strategi peningkatan partisipasi pemilih yang tentu tidak mengabaikan regulasi kepemiluan. Sementara Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Moch. Syahrul, kehadiran teman-teman mewakili organisasi kemasyarakatan yang dipilih secara independen ini sangat diharapkan untuk menjadi pejuang demokrasi dalam menyampaikan informasi kepemiluan. Hal senada pula disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Program, Abdul Gafur Subaer, perwakilan organisasi yang terpilih ini akan mewakili sebagai Relawan Peduli Pemilu dan Pemilihan Kota Manado dalam rangka penyampaian informasi secara utuh dan menyeluruh. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ismail Harun, memimpin pertemuan dalam pembahasan kerjasama sebagai mitra penyelenggara, bahwa pentingnya ini dapat dilaksanakan untuk perbaikan kualitas dan peningkatan partisipasi masyarakat di pemilihan maupun pemilu berikutnya. Dia meyakini melalui pertemuan ini akan dibentuk Relawan untuk mereancang  strategi peningkatan partisipasi pemilih untuk pemilihan dan Pemilu 2024. Organisasi kemasyarakatan yang hadir dalam pertemuan, menyampaikan saran serta gagasan untuk dituangkan dalam naskah kesepahaman sebagai mitra kepemiluan KPU Kota Manado. Dimulai dari Korps HMI-Wati yang dihadiri oleh Ketua Cabang Manado, Nadya Kandji mengatakan "sangat mengapresiasi kegiatan dari KPU dengan mengajak organisasi kemasyarakatan untuk bekerja sama. Kohati sebagai organisasi perempuan yang diajak, pastinya bersedia secara aktif dalam program peningkatan partisipasi pemilih di pemilu dan pilkada yang akang datang. Tantangannya tidak hanya sebatas itu tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih cerdas dalam menentukan pilihan, tidak hanya melihat dari apa yang diberikan pasangan calon, melainkan apa yang akan dilakukan ketika nanti terpilih. Pemilih cerdas adalah pemilih yang rasional".  Selanjutnya Suparlan Musaler selaku ketua Cabang IMM Manado menyampaikan "menjadikan masyarakat yang melek akan politik tentu menjadi tugas kita bersama, baik KPU maupun IMM itu sendiri, oleh karenanya, PC IMM Manado menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh KPU terkait dengan Relawan Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan. Tentu ini merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memahami politik dan pesta demokrasi secara utuh, sehingga dengan demikian bisa tercapainya peningkatan Partisipasi Pemilih yang berkualitas dan berintegritas di Kota Manado". Kawan Tegar mewakili GMKI Cabang Manado "setelah mempertimbangkan beberapa hal terkait dengan program yang diinisiasi oleh KPU Kota Manado tersebut, kami mendukung dan akan berpartisipasi aktif menjadi mitra KPU Kota Manado bersama ormas yang lain, karena hal tersebut selaras dengan arah gerakan dan langkah nyata dalam menjalankan Amanat UUD 1945 yang merupakan tanggung jawab Negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa, khususnya dalam mencerdaskan dan menyadarkan kehidupan demokrasi bangsa". Dari GMNI yang dihadiri langsung Ketua Cabang, Bung Vandy Mesak Sasikome, "mengapresiasi KPU Kota Manado yang telah menggandeng Ormas dan OKP sebagai Relawan Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan, harapannya lewat kerja sama ini, GMNI dapat membantu penyelengaraan pemilu yang berkualitas dalam melahirkan pemimpin daerah, wakil rakyat dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat umum". Kawan Andri yang mewakili PMKRI menyampaikan "ucapan terimakasih dan apresiasi kepada KPU Kota Manado yang telah menggandeng Ormas dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih untuk menjadi relawan peduli pemilihan umum dan pemilihan, PMKRI Cabang Manado siap mendukung, dengan membangun kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara benar dan bertanggung jawab serta meningkatkan pemahaman semua elemen masyarakat tentang kepemiluan dan mewujudkan pilkada yang berintegritas, berkualitas, damai dan demokratis". PMII yang diwakili sahabat Riswan menyampaikan "kerjasama ini disambut baik oleh sahabat-sahabat, karena bisa terlibat langsung proses kepemiluan dan sangat berdampak bagi pengembangan kemampuan kader dalam meningkatkan minat pemilih, apapun yang terjadi berikutnya PMII siap bersama KPU dalam mengawal terwujudnya pesta demokrasi yang jujur dan adil". Radinal Muhdar, selaku Ketua HMI Cabang Manado, mengatakan "dalam langkah yang melibatkan OKP ini, tentunya menjadi indikator penentu keberhasilan program yang akan dilaksanakan nanti, program Relawan Peduli Pemilu dan pemilihan adalah langkah nyata untuk mendorong masyarakat pemilih Kota Manado yang mandiri, cerdas, bertanggung jawab dan tumbuh semangat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak tahun 2024 nanti". Ketua PC ISNU Manado, Helmi Arsjad, saat hadir didampingi Sekretaris, Subhan Langga "mengapresiasi kepada KPU Manado yang telah membuka ruang partisipasi publik, dengan keterlibatan ormas untuk memberi kontribusi menjaga pilar demokrasi, meskipun terdapat ruang atas partisipasi itu, ISNU tetap dalam koridor dan rel kemitraan dengan tetap menjaga proporsi kewenangan yang diberikan, perlu menjaga kearifan dan kedewasaan dalam kemitraan bersama, keterlibatan publik (ormas) harus terus dijalin sebagai bentuk tanggungjawab bersama atas kesuksesan pemilu". Di kesempatan terakhir, organisasi yang hadir dalam kegiatan ini menandatangani kesepahaman bersama dalam pelaksanaan fasilitasi pendidikan pemilih, nantinya akan mulai beraksi selama setahun ke depan yang disesuaikan dengan jadwal serta ketersediaan anggaran yang ada. (lauma)

KPU Kota Manado mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

KPU Kota Manado mengikuti  Rapat Koordinasi Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. (2/9) Kegiatan yang dihadiri Kadiv bersama Kasubag Teknis dan Hupmas serta staf pelaksana dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan melalui daring. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua KPU dan Kadiv SDM dan Parmas Dalam arahannya, Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, menyampaikan rencana penyederhanaan surat suara, KPU perlu mengkaji pesoalan dan potensi masalah dalam penyelenggaraan pemilihan yang lebih efisien berdasarkan catatan pada pemilihan sebelumnya.   Hal senada disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Momongan, Pemilu 2024 nanti adalah penggabungan 5 jenis surat suara dengan mempertimbangkan beban kerja KPPS, kesulitan pemilih dalam pemberian suara, serta efisiensi dalam hal waktu dan jumlah logistik pemilihan.  Terkait penyederhanaan ini, KPU sedang melakukan kajian beberapa model surat suara serta metode pemberian suara dan perubahan Undang-Undang. (lauma)

KPU KOTA MANADO MENGIKUTI RAKOR SOSIALISASI APLIKASI SIDALIH BERKELANJUTAN

Manado – Rabu (1 September 2021), KPU RI melaksanakan rapat koordinasi sosialisasi Aplikasi Sidalih Berkelanjutan secara daring. Untuk KPU Kota Manado dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Program dan Data, serta Operator Sidalih. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi oleh anggota KPU RI Viryan, Arief Budiman serta Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI Sumariyandono. Setelah pembukaan dilanjutkan pengarahan dari komisioner. Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa Aplikasi Sidalih ini sangat penting dan membantu bagi teman-teman KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan terlebih khusus untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. Para peserta mendapatkan materi dari Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI, materi  yang diberikan adalah Sidalih berkelanjutan. Dalam rakor ini disosialisasikan mengenai business process sidalih berkelanjutan, alur penataan dan pengelolaan user serta perbandingan Sidalih sebelumnya dan sidalih yang nantinya akan dipakai. Tim pusdatin juga menyosialisasikan fitur-fitur serta penggunaan aplikasi Sidalih. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Viryan menyampaikan bahwa aplikasi sidalih berkelanjutan sebagai upaya menyiapkan daftar pemilih yang berkualitas. KPU RI terus berbenah untuk menghasilkan aplikasi sidalih yang dapat digunakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Setiap masukan dan saran yang telah disampaikan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan diskusi bagi kami. (L)