Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Manado Tahun 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2024 bertempat di SMK Negeri 1 Manado.  Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 151 (Seratus Lima Puluh Satu) orang yang dinyatakan Lulus dan 25 (Dua Puluh Lima) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir.  Selengkapnya Klik PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KOTA MANADO TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Untuk selengkapnya klik PENGUMUMAN  

PENGUMUMAN PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MANADO

Berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Manado mengumumkan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024, untuk selengkapnya klik PENGUMUMAN

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA MANADO TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, maka KPU Kota Manado mengumumkan hasil penelitian administrasi, untuk selengkapnya klik PENGUMUMAN

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Walikota dan Wakil Walikota Pada Kota Manado Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Manado mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, selengkapnya klik PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PPK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KOTA MANADO TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Maka KPU Kota Manado melakukan perpanjangan waktu pendaftaran anggota PPK untuk Kecamatan Bunaken dan Kecamatan Bunaken Kepulauan. Selengkapnya klik PENGUMUMAN

Populer

Belum ada data.