Pengumuman/SE

Pengumuman Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Kota Manado

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Manado melalui Panitia Pemungutan Suara di masing masing kelurahan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Pantarlih: a.      Warga Negara Indonesia; b.      berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; c.      tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; d.      berdomisili dalam wilayah kerja; e.      mampu secara jasmani dan rohani; dan f.       berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; Kelengkapan Dokumen Persyaratan: a.     Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih; b.     Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b; c.      Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f; d.     Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c dan e, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran; e.      Surat keterangan sehat jasmani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani; f.       Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran; g.      Pas Foto Berwarna 4x6. h.     surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan i.       surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**)   *) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik. **) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan. Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 tidak dipungut biaya dan apabila kemudian ditemukan adanya pungutan, masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Kota setempat. Selengkapnya KLIK PENGUMUMAN

Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado Pemilu Tahun 2024

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MANADO NOMOR 275 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MANADO DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024. DOWNLOAD   KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MANADO NOMOR 274 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MANADO DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024. DOWNLOAD

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA MANADO TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, maka disampaikan hasil seleki tertulis, selengkapnya klik PENGUMUMAN

PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TERPILIH PADA KOTA MANADO TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2024 sampai dengan tanggal 13 Mei 2024 bertempat di Four Points Hotel Manado. 2. Komisi Pemilihan Umum Kota Manado menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan. Selengkapnya klik PENGUMUMAN

PERUBAHAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA MANADO TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Manado.  2. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 389 (Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 24 (Dua Puluh Empat) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Selengkapnya klik PENGUMUMAN

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pada Kota Manado Tahun 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Manado. 2. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adala 384 (Tiga Ratus Delapan Puluh Empat) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 29 (Dua Puluh Sembilan) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, selengkapnya klik PENGUMUMAN

Populer

Belum ada data.