Berita Terkini

KPU Kota Manado Melantik Anggota PPK Untuk Pemilu Tahun 2024

Manado, kota-manado.kpu.go.id - KPU Kota Manado melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/2023). Sebanyak 55 orang Panitia Pemilihan Kecamatan yang tersebar di 11 Kecamatan, dilantik oleh Ketua KPU Kota Manado Jusuf Wowor, didampingi anggota KPU Kota Manado lainnya, yakni Sunday D.A. Rompas, Moch. Syahrul HS, Abdul Gafur Subaer, serta Ismail Harun yang disaksikan Kapolres Manado, Kombes Pol.Julianto Sirait, SIK, Asisten I Setda Kota Manado, Drs Herry Saptono dan para Camat/perwakilan yang berada di 11 kecamatan di Kota Manado. Pada kesempatan yang sama hadir Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointoe. Dalam sambutannya dihadapan para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Lanny mengingatkan agar para PPK bekerja dengan baik, menjaga amanah, mendahulukan kepentingan NKRI, serta menjaga integritas sebagai seorang PPK. Usai dilantik ke 55 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menerima SK dari KPU dan menandatangani Berita Acara pelantikan, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Orientasi Tugas.

KPU Kota Manado Laksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc, serta Penggunaan Siakba

Jumat (18/11) KPU Kota Manado melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc, serta Penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc kepada 100  Non Governmental Organization (NGO) dan para awak media yang ada di Kota Manado. Kegiatan  yang berlangsung di Hotel Swissbell Manado ini dibuka oleh Komisioner KPU Manado Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Moch. Syahrul Setiawan. Dalam sambutannya Syahrul mengajak masyarakat untuk kembali mengambil bagian dalam proses Pemilu 2024 mendatang. "Yang tertarik untuk mengambil bagian dalam proses demokrasi 2024 sebagai Badan Adhoc, sekarang semakin dimudahkan proses pendaftarannya. Pendaftarannya bisa langsung dilakukan di website siakba.go.id. Masyarakat tidak akan diribetkan lagi dengan membawa berkas-berkas fisik, karena nanti tinggal menguploadnya ke website. Semuanya serba digital", ujarnya. "Beban kerja Tahapan Pemilu Tahun 2024 lumayan berat, karena menyelenggarakan pemilihan untuk DPR, DPRD, DPD, dan Presiden. Meskipun begitu, sudah banyak perubahan-perubahan baru yang dilakukan KPU RI. Salah satunya lewat inovasi digital yang sekarang diberlakukan di semua tahapan Pemilu. Kita sekarang bermain di ranah digital", lanjut Syahrul. Kegiatan ini juga dihadiri Komisioner KPU Manado Divisi Hukum dan Pengawasan, Sunday Rompas. Sunday tampil membawakan materi mengenai landasan hukum Badan Ad Hoc. Kemudian dilanjutkan dengan materi petunjuk teknis pendaftaran Badan Ad Hoc 2022, yang disampaikan oleh staf Elza Sumual

KPU Kota Manado Laksanakan Rakor Dalam Rangka Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024

Jumat (18/11) KPU Kota Manado melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diikuti oleh Assisten 1 Kota Manado, Dinas Kesehatan Kota Manado, Dinas Pendidikan Kota Manado, Badan Kesbangpol Kota Manado, Kementerian Agama Kota Manado, Bawaslu Kota Manado, serta Camat yang ada di 11 Kecamatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Maleosan Manado ini dibuka secara langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sunday D.A. Rompas, ST didampingi Ketua Divisi SDM dan Parmas Ismail Harun, dan Sekretaris Nolvi O. Lendway. Dalam sambutannya saat membuka Rakor, Sunday meminta topangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam Proses Tahapan Pemilu 2024. “Dalam proses Tahapan Pemilu kali ini, KPU Kota Manado tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh topangan dari berbagai tingkatan, buka Sunday. “Berjalan bersama dengan Bapak/Ibu (Stakeholder), kami KPU akan lebih baik", tambahnya.  Mengawali materi, Ketua Divisi SDM dan Parmas Ismail Harun menyampaikan tahapan-tahapan yang sementara berjalan dan yang akan dilaksanakan kedepan. "Tahapan-tahapan di KPU semakin beririsan, apalagi di bulan November-Desember, maka kami semakin kejar-kejaran dengan waktu, ucap Ismail.  Dalam materinya Ismail menyampaikan apa saja syarat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dilanjutkan dengan pemaparan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc oleh Elsa Sumual. Dalam kesempatan ini juga, Peserta Rakor yang hadir diberi kesempatan untuk melakukan tanya jawab.

KPU Kota Manado Gelar Rakor Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Dengan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Manado, kota-manado.kpu.go.id - Jumat (14/10) KPU Kota Manado melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan dengan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aryaduta Hotel Manado ini dibuka secara langsung oleh Ketua Jusuf Wowor didampingi Anggota KPU Sunday Rompas, Moch. Syahrul HS, Ismail Harun, Abdul Gafur Subaer. “Terkait tahapan Pemilu ini, KPU Kota Manado bekerja  tidak mengenal waktu. Kami bekerja siang dan malam karena harus penuhi target sebagaimana ditentukan oleh KPU RI, buka Ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor. “Terkait faktual ini bukan tidak mungkin kami KPU Kota Manado selaku verifikator; Komisioner dan Staf  Sekretariat akan turun langsung ke masyarakat anggota Partai Politik sebagaimana yang diinput Partai Politik dalam Sipol", tambahnya.  “Partai politik diminta untuk menyampaikan ke anggota Partai masing-masing untuk bersiap menerima kunjungan dari tim Verifikator", Ungkap Ketua Divisi Perencanaan, Informasi dan Data, Abdul Gafur Subaer dalam arahannya kepada Ketua dan Penghubung/Lo 24 Partai Politik di Kota Manado. Pada kesempatan yang sama juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sunday  Rompas menjelaskan 11 tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.  “Verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai 14 Oktober sampai dengan 9 November, masa perbaikan 10 November sampai 7 November dan akhirnya tahapan itu berujung pada penetapan peserta Pemilu tanggal 14 Desember”. Lebih lanjut Sunday mengatakan proses ini bahkan seluruh tahapan dilaksanakan penuh integritas.  Untuk menghindari konflik kepentingan yang dikhawatirkan akan terjadi, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ismail Harun meminta dengan tegas untuk tidak menyiapkan konsumsi apapun baik saat verifikasi kepengurusan maupun pada saat verifikasi faktual keanggotaan. Hadir dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kota Manado, Marwan Kawinda, yang menjadi narasumber.