Berita Terkini

KPU Kota Manado Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Lapkin untuk Pemantauan Tindak Lanjut SAKIP

Manado – Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Manado pada Selasa (16/9/2025) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP melalui Aplikasi E-Lapkin. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Wenny Sigar bersama staf Elza Sumual, Claudio Bernadus, dan David Togas. Bimtek dibuka oleh Inspektur KPU Wilayah I, Ibu Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP yang dilakukan melalui penginputan pada Aplikasi E-Lapkin sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.   Bimtek KPU Manado bersama Pusdatin KPU RI via Zoom Meeting   Materi teknis mengenai tata cara penggunaan aplikasi disampaikan oleh Pusdatin KPU, Bapak Hamzah. Ia menjelaskan fitur-fitur utama yang mendukung monitoring dan pelaporan tindak lanjut evaluasi SAKIP sehingga dapat diimplementasikan secara efektif oleh jajaran KPU di daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kota Manado dapat semakin optimal dalam mengelola serta menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP, sejalan dengan komitmen peningkatan akuntabilitas kinerja dan transparansi lembaga

KPU Kota Manado mengikuti Rapat Koordinasi PDPB Terkait Data Ganda Antar Provinsi

KPU Kota Manado mengikuti Rapat Koordinasi PDPB Terkait Data Ganda Antar Provinsi, Senin (15/9). Rapat Koordinasi ini guna menindaklanjuti data turunan dari KPU RI terkait data ganda antara KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta KPU Kab/Kota dan KPU Provinsi Maluku Utara beserta KPU Kab/Kota. KPU Kota Manado turut aktif berpartisipasi dalam rapat tersebut yang dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismail Harun bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi; Wenny M. Sigar beserta Operator Sidalih.

KPU Kota Manado mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Tata Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota, termasuk dari KPU Kota Manado yang diwakili oleh Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Novry Ranti, bersama Staf Pelaksana, Sulastri Kaiko. Rapat dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertati, yang dalam sambutannya menekankan bahwa fondasi paling penting bagi penguatan kualitas ASN di lingkungan KPU bukan hanya pada aspek administrasi, tetapi juga melalui layanan yang tertata secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, hal ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat integritas kelembagaan. Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari KPU RI dan BKN yang memberikan pemaparan terkait tata kelola layanan kepegawaian, pengembangan kompetensi, serta strategi penguatan kapasitas SDM menuju birokrasi yang adaptif dan berintegritas.

Dalam Rangka PDPB, KPU Kota Manado Laksanakan Coklit Terbatas

Dalam rangka melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Manado melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data pemilih invalid yaitu pemilih yang berusia di atas 100 tahun yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 2025 di beberapa kecamatan. KPU Kota Manado bersama Bawaslu Kota Manado melakukan coklit terbatas di bantu oleh jajaran Pemerintah Kota Manado dan mengunjungi pemilih yang masuk dalam kategori invalid tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjadikan data pemilih lebih mutakhir dan akurat serta menjaga kualitas data pemilih semakin lebih baik.

Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Manado Ikuti Rakor Pengelolaan Aset yang Digelar KPU RI

Manado – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Negara (BMN), jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mengikuti Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia pada Kamis (11/09/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan strategi untuk meningkatkan nilai indeks pengelolaan aset serta metode penentuan nilai wajar penjualan kendaraan bermotor. Rapat ini digelar berdasarkan undangan resmi Nomor 1239/RT.01-Und/05/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Undangan tersebut ditujukan kepada seluruh Sekretaris KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Henny A. Sengkey selaku Kepala Sub-bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sweetly Gerungan selaku Operator BMN, Oktaphiyani Nongka dan Garry Prang selaku Staf Sub-bagian Keuangan, Umum dan Logistik. Sesuai arahan, perwakilan dari KPU Kota Manado mengikuti jalannya rapat dengan saksama dari ruangan kantor KPU Kota Manado. Selama rapat berlangsung, para peserta dari seluruh Indonesia terhubung melalui aplikasi Zoom Meeting. Salah satu materi yang dibahas menyoroti "Peran Sekretariat Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi & Kabupaten/Kota Pasca Pemilu". Hal ini menegaskan pentingnya peran unit kerja terkait dalam memastikan pengelolaan aset negara yang akuntabel dan efisien setelah penyelenggaraan pemilihan umum. Keikutsertaan KPU Kota Manado dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal administrasi dan pengelolaan aset. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat segera diimplementasikan untuk mengoptimalkan manajemen aset dan menjaga akuntabilitas penggunaan barang milik negara di lingkungan KPU Kota Manado.

KPU KOTA MANADO IKUTI RAPAT KOORDINASI PDPB

KPU Kota Manado mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Kamis (11/09/2025).  Rakor ini dipimpin oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam rakor ini Ointu menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama KPU RI yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam rapat ini dibahas mengenai data pemilih invalid, ganda dalam provinsi Sulut dan ganda di luar provinsi. Rapat ini juga membahas lebih detail mengenai pemilih yang harus dilakukan coklit terbatas untuk memastikan statusnya sehingga daftar pemilih bisa lebih akurat dan mutakhir. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.