KPU Manado Turun Lapangan! Coklit Terbatas PDPB Digelar Serentak di Empat Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melaksanakan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu, 19 November 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan kualitas data pemilih di Kota Manado.
Kegiatan Coklit Terbatas ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Manado, Bapak Ismail Harun, bersama Anggota KPU Kota Manado, Bapak Hasrul Anom dan Bapak Ramly Pateda, yang turut melakukan pemantauan langsung pelaksanaan verifikasi data di lapangan. Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan keberadaan pemilih, status kependudukan, serta adanya perubahan data. Coklit dilaksanakan di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Malalayang, Singkil, Wanea, dan Tuminting.
Pelaksanaan kegiatan ini juga diawasi dan dikawal langsung oleh Bawaslu Kota Manado, sebagai bentuk penguatan prinsip transparansi dan integritas proses pemutakhiran data pemilih. Anggota Bawaslu Kota Manado, Bapak Abdul Gafur Subaer, turut hadir dalam kegiatan ini untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.


KPU Kota Manado menegaskan bahwa pelaksanaan Coklit Terbatas PDPB merupakan langkah penting dalam menjaga validitas daftar pemilih, sehingga data yang dihasilkan tetap mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap tahapan kepemiluan.