Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Manado Nomor: 8/PP.04.1-BA/7171/2023 tanggal 15 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
KPU Kota Manado telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 10 Januari sampai dengan 12 Januari 2023;
KPU Kota Manado menetapkan hasil Seleksi Tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pembentukan calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPS sebagaimana daftar terlampir;
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Manado mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus tahap Seleksi Tertulis untuk hadir dalam tahap wawancara sesuai dengan jadwal terlampir.
Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti Seleksi Wawancara dengan ketentuan:
Membawa Tanda Bukti Daftar dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
Hadir 30 menit sebelum pelaksanaan.
KPU Kota Manado menerima/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS yang telah dinyatakan Lulus seleksi Tertulis yang disampaikan melalui email kota_manado@kpu.go.id atau dibawa langsung ke Kantor KPU Kota Manado dimulai sejak tanggal 8 Januari s.d 17 Januari Tahun 2023 dengan melampirkan identitas diri pelapor (KTP-el).
Pengumuman selengkapnya dapat di download disini.