Komisi Pemilihan Umum Kota Manado (KPU Manado) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Data Turunan dari KPU RI terkait data hasil sinkronisasi untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara luring di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) pada Rabu, 4 Maret 2026.
Rakor dibuka oleh Plh. Ketua KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan PDPB secara optimal, tertib, dan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku agar menghasilkan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan PDPB tetap berjalan selaras dengan tugas pokok dan fungsi lainnya.
Selanjutnya, rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu. Dalam arahannya, ia menguraikan secara sistematis tata cara pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), meliputi tahap persiapan, mekanisme verifikasi dan validasi data, hingga tata cara pelaporan hasil pelaksanaan di tingkat kabupaten/kota agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Setiap tahapan Coktas harus dilaksanakan secara sistematis, mulai dari pencermatan hasil sinkronisasi, verifikasi dan validasi data, hingga pelaporan yang tertib dan tepat waktu agar kualitas data tetap terjaga,” ujar Lanny.
Melalui kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi di 15 KPU Kabupaten/Kota ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam menindaklanjuti hasil sinkronisasi data PDPB Tahun 2026 sehingga proses pemutakhiran data pemilih di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Hadir sebagai peserta dari KPU Manado, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ismail Harun dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Greis Winda Tamba.