Berita Terkini

KPU Kota Manado Mengikuti Internalisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025

Manado, kota-manado.kpu.go.id - Dalam rangka lebih memahami mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025, KPU Kota Manado mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi terkait Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Rabu (07/05).

Rapat internalisasi dipimpin Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Lanny menyampaikan bahwa tujuan di selenggarakannya kegiatan ini untuk lebih memahami mengenai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Sehingga dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam rapat ini membahas setiap pasal dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan setiap KPU Kabupaten/Kota berperan aktif memberikan pendapat dan pandangannya sehingga pemahaman Kabupaten/Kota tidak berbeda.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 439 kali