Tertib Pajak, KPU Kota Manado Gandeng KPP untuk Pendampingan SPT Tahunan via Coretax
Kamis, 26 Februari 2026, Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Manado melakukan pendampingan pembuatan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama KPU Kota Manado. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kepatuhan administrasi perpajakan di lingkungan KPU Kota Manado.
Kegiatan Pendampingan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Manado serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Manado. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan serta bimbingan teknis terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan via Coretax secara tepat dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Kegiatan pendampingan ini membantu jajaran KPU Kota Manado dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, akurat, dan tepat waktu dalam sistem Coretax. KPU Kota Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan administrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.