
Tingkatkan Akuntabilitas, KPU Manado Ikuti Rakor Pengelolaan Aset yang Digelar KPU RI
Manado – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Negara (BMN), jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mengikuti Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia pada Kamis (11/09/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan strategi untuk meningkatkan nilai indeks pengelolaan aset serta metode penentuan nilai wajar penjualan kendaraan bermotor.
Rapat ini digelar berdasarkan undangan resmi Nomor 1239/RT.01-Und/05/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Undangan tersebut ditujukan kepada seluruh Sekretaris KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Henny A. Sengkey selaku Kepala Sub-bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sweetly Gerungan selaku Operator BMN, Oktaphiyani Nongka dan Garry Prang selaku Staf Sub-bagian Keuangan, Umum dan Logistik. Sesuai arahan, perwakilan dari KPU Kota Manado mengikuti jalannya rapat dengan saksama dari ruangan kantor KPU Kota Manado.
Selama rapat berlangsung, para peserta dari seluruh Indonesia terhubung melalui aplikasi Zoom Meeting. Salah satu materi yang dibahas menyoroti "Peran Sekretariat Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi & Kabupaten/Kota Pasca Pemilu". Hal ini menegaskan pentingnya peran unit kerja terkait dalam memastikan pengelolaan aset negara yang akuntabel dan efisien setelah penyelenggaraan pemilihan umum.
Keikutsertaan KPU Kota Manado dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal administrasi dan pengelolaan aset. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat segera diimplementasikan untuk mengoptimalkan manajemen aset dan menjaga akuntabilitas penggunaan barang milik negara di lingkungan KPU Kota Manado.