
Rakor Virtual Mekanisme Pergantian Antar Waktu
Rakor Virtual Mekanisme Pergantian Antar Waktu
Belum berakhirnya Pandemi covid, namun kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan menjalin koordinasi antara KPU Kabupaten/Kota Bersama KPU Provinsi. Pada kesempatan KPU Kota Manado, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksankan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara virtual. Rakor PAW melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa 26/10/21, dimulai pukul 13.00 Wita dengan diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Rakor PAW bertujuan agar seluruh jajaran KPU kab/kota terutama Komisioner divisi Teknis beserta Kasubag Tekmas merasa familiar dengan PKPU 6 tahun 2017 dan PKPU 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota sekaligus peserta juga memahami aplikasi Simpaw.
Dalam kegiatan Rakor PAW Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Momongan, menyampaikan bahwa intisari pertemuan Rakor tersebut, guna mempersiapkan seluruh jajaran KPU se-Sulawesi Utara dalam melakukan proses PAW pada Kabupaten/Kota masing-masing. (lauma)