Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PPK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KOTA MANADO TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Maka KPU Kota Manado melakukan perpanjangan waktu pendaftaran anggota PPK untuk Kecamatan Bunaken dan Kecamatan Bunaken Kepulauan. Selengkapnya klik PENGUMUMAN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 199 kali