Pengumuman/SE

Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum Kota Manado mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado.

Selengkapnya klik PENGUMUMAN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali