Berita Terkini

KPU Kota Manado Mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 pada Rabu (8/9) diikuti 15 Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara. Secara virtual Rakor dibuka Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, termasuk KPU Kota Manado yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Teknis bersama Kepala Subbagian beserta staf teknis.

Rakor yang merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya sebagai langkah mempersiapkan tahapan penetapan dapil yang dipimpin langsung oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessi Momongan. Sesuai arahan sebelumnya, KPU Kabupaten/Kota telah berkoordinasi bersama pemerintah daerah masing-masing untuk memperoleh data pemekaran wilayah, baik kecamatan dan kelurahan atau desa pasca Pemilu 2019.

Yessi mengingatkan bagi peserta rakor bahwa penetapan dapil merupakan kewenangan KPU dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang diatur sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu tidak boleh ada kepentingan apapun membelenggu kerja-kerja tahapan penetapan dapil ini.

Rakor dilanjutkan dengan mendengarkan progres tindak lanjut dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. KPU Kota Manado telah memperoleh jawaban tertulis dari pemerintah Kota, yang menerangkan bahwa tidak terdapat pemekaran baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan atau desa. Surat jawaban yang diterima KPU Kota Manado ditsampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk diteruskan dan menjadi laporan kepada KPU RI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 643 kali