KPU Kota Manado Mengikuti Rakor Penyusunan Anggaran Tahapan Verifikasi Partai Politik
Manado, kota-manado.kpu.go.id - Senin (28/3) KPU Kota Manado mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Anggaran Tahapan Verifikasi Partai Politik secara daring bersama 15 KPU Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan KPU Provinsi Sulawesi Utara .
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles M.R. Mewoh dalam sambutannya mengingatkan agar penyusunan anggaran dilaksanakan dengan hati-hati dan lebih serius, serta menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mengingat adanya perubahan pola penyusunan anggaran yang dilaksanakan di KPU.
Lebih lanjut Mewoh menyampaikan maksud dilaksanakannya rakor ini untuk mensinkronisasikan antara kebutuhan anggaran di masing-masing daerah dan kebutuhan anggaran untuk mendukung kegiatan tahapan verifikasi Parpol yang dilaksanakan di tingkat provinsi.
Selanjutnya dalam sesi pencermatan anggaran terhadap RAB masing-masing satker dipimpin oleh Yessy Y. Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam arahannya Yessy mengatakan masing-masing satker sejak dini dapat mendesain timeline tahapan verifikasi Parpol untuk disandingkan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia sambil menunggu peraturan KPU terkait Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ditetapkan.
Turut hadir dalam rapat kali ini, jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yaitu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Carles Y. Worotitjan, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Winda Tulangow, Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Greis Winda Tamba, serta Kasubag Perencanaan, Jan Chrestian Kumaunang. Sedangkan dari KPU Kota Manado diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moch. Syahrul HS, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Liana Th. Kasenda, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Wenny Sigar.