Dorong Kepatuhan Pajak, KPU Kota Manado Ikuti Sosialisasi dan Aktivasi Coretax
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melaksanakan kegiatan kolaborasi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado pada Selasa, 20 Januari 2026, dalam rangka sosialisasi perpajakan sekaligus aktivasi akun Coretax. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kepatuhan aparatur sipil negara terhadap kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Manado serta jajaran Sekretariat KPU Kota Manado. Dari pihak KPP Pratama Manado, hadir Danang Ari Wibowo selaku Kepala Seksi Pengawasan III bersama tim, yakni Lukman Hapsaro, Ghondur Dzaky Fathurrohman, dan Angriani Aorelia Hamid, yang memberikan pemaparan secara langsung terkait kebijakan perpajakan dan penggunaan sistem Coretax.
Dalam sosialisasi ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara administrasi perpajakan, pemutakhiran data wajib pajak, serta proses aktivasi dan pemanfaatan akun Coretax sebagai sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak. Sesi diskusi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi perpajakan di lingkungan KPU.

Melalui kegiatan kolaboratif ini, KPU Kota Manado berharap dapat memperkuat sinergi dengan KPP Pratama Manado serta meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat dalam pengelolaan kewajiban perpajakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi, guna mendukung tata kelola kelembagaan yang baik.