KPU Kota Manado Sosialisasikan Ketentuan Cuti ASN untuk Tingkatkan Tertib Administrasi
KPU Kota Manado menggelar sosialisasi ketentuan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis, 6 November 2025 pukul 10.00 WITA bertempat di lingkungan sekretariat KPU Kota Manado. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat dan dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Manado, Ramly Pateda, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian untuk mendukung kelancaran tugas kelembagaan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubag Parmas dan SDM KPU Kota Manado, Novry Ranti, yang menyampaikan penjelasan mengenai jenis-jenis cuti, mekanisme pengajuan, serta ketentuan yang perlu diperhatikan oleh setiap ASN. Ia menegaskan bahwa pengelolaan cuti tidak hanya menyangkut pemenuhan hak pegawai, tetapi juga berhubungan dengan efektivitas pelaksanaan tugas dalam mendukung agenda kelembagaan, termasuk tahapan penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Manado berharap seluruh ASN dapat menerapkan ketentuan cuti secara tertib, transparan, dan sesuai aturan. Dengan pemahaman yang baik mengenai regulasi kepegawaian, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih profesional, disiplin, serta mendukung harmonisasi pelaksanaan tugas di internal KPU Kota Manado.