Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola Barang Milik Negara, KPU Kota Manado Ikuti Rakor Tindak Lanjut Aset

Selasa 28 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Aset bersama lima KPU Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan penertiban Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan KPU, agar tata kelola aset dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Manado turut hadir melalui Sekretaris KPU Kota Manado, Nolvi O. Lendway, bersama Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Henny A. Sengkey, serta Operator BMN. Kehadiran tim dari KPU Kota Manado menunjukkan komitmen dalam mendukung langkah-langkah strategis yang ditempuh KPU Provinsi untuk memastikan seluruh aset negara tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan secara optimal.

 

Melalui rakor ini, para peserta mendapatkan arahan serta pembaruan terkait mekanisme pelaporan, penataan dokumen, dan proses rekonsiliasi aset. Diharapkan, hasil rakor tersebut dapat menjadi pedoman bagi setiap satuan kerja untuk memperkuat sistem pengelolaan aset di masing-masing daerah, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 187 kali